Bupati Bartim Perintahkan Portal Jalan Desa

Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas

*Cegah Kerusakan Jalan akibat Angkutan Perusahaan

TAMIANG LAYANG/TABENGAN.CO.ID Bupati Barito Timur (Bartim) Ampera AY Mebas memerintahkan semua desa memasang portal pada beberapa ruas jalan dalam daerah. Terutama bagi jalan yang sering dilintasi angkutan perusahaan perkebunan maupun pertambangan.

Hal itu disampaikan Bupati  Bartim sebagai tanggapan atas kritikan dan keluhan masyarakat karena kondisi jalan dalam daerah yang rusak akibat adanya aktivitas perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan.

Ampera menjelaskan, pemortalan jalan pasti akan dilakukan dalam waktu dekat, namun pemortalan tersebut jangan disalahartikan. Perlu ditegaskan, membuat portal bukan untuk melarang orang melintas, tetapi untuk menjaga jalan agar tidak cepat rusak.

“Jalan yang dipasang portal masih bisa dilewati kendaraan umum dan perusahaan. Portal itu sendiri akan membatasi tonase angkutan yang berlebihan dari kekuatan jalan yang menjadi tanggung jawab daerah,” tandas Ampera, Selasa (22/11).

Menurut Ampera, beberapa titik jalan mengalami kerusakan karena sering dilewati angkutan perusahaan melebihi tonase yang telah ditetapkan.

Sebagai contoh, Jalan Muara Awang sudah 5 tahun berturut-turut diperbaiki, tapi tetap rusak. Masyarakat di sana seharusnya betul-betul berkomitmen untuk turut menjaga dan merawat jalan yang ada dengan tidak mengangkut melebihi tonase.

Untuk mengantisipasi kerusakan yang sama pada Jalan Janah Jari-Hayaping di Kecamatan Awang, Jalan Desa Kupang Baru, Kecamatan Paku melarang perusahaan perkebunan yang beroperasi di sana melintasi jalan tersebut.

Khusus untuk wilayah Kecamatan Awang, kata Ampera, sudah menghubungi perusahaan yang melintasi Jalan Hayaping dari Janah Jari. Silakan mereka melewati Jalan Janah Jari-Karang Langit menuju Jalan Pertamina terus ke sini. Dan syarat yang harus dilaksanakan pihak perusahaan  untuk bisa melewati jalan itu mereka harus memperbaiki dulu.

Bupati juga menginformasikan, untuk Jalan Simpang Tumpa Dayu-Sarapat di Kecamatan Dusun Timur, Pemkab Bartim telah menganggarkan pada APBD 2022 sebesar Rp2 miliar lebih untuk pengaspalan hotmix.

“Sedangkan Jalan Tuyau-Jihi (di Kecamatan Pematang Karau) saya sudah perintahkan Dinas PUPR agar tahun depan diperbaiki dengan dana UPR (Unit Pemeliharaan Rutin),” pungkas Ampera. c-yus