KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID– Karena tidak terima cintanya diputuskan, terlebih cincin pemberiannya dijual oleh sang kekasih, Hen (38) warga Jalan Pemuda, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, kalap mata.
Alhasil, karena masih memendam cinta, namun ditolak sang mantan yaitu LH (36) warga Jalan Anggrek Gang Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, pelaku memberi peringatan atau tanda dengan goresan sebilah pisau pada mukanya.
Sebagaimana rilis diterima Tabengan, tindak pidana penganiayaan menyebabkan luka berat ini terjadi pada Senin, 28 November 2022 sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat itu korban bersama rekannya SN dengan menaiki kendaraan roda dua di seputaran Jalan Kalimantan Desa Pulau Telo, Kecamatan Selat Barat. Tiba-tiba dihadang oleh pelaku, yang tanpa banyak bicara langsung menggoreskan sebilah pisau ke pipi korban sebelah kiri.