Oleh : Suntari, S.E.,M.B.A.
Belanja negara bukan hanya diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga untuk melakukan pemerataan pembangunan, pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, perluasan kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, serta peningkatan daya beli masyarakat.
Kebijakan belanja negara diarahkan untuk menghasilkan hasil dan dampak yang berkualitas agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian, serta dapat mendorong kondisi ke arah yang lebih baik dimasa yang akan datang. Setiap keputusan realisasi APBN dan APBD merupakan kebijakan belanja yang berkualitas dan merupakan pelaksanaan anggaran secara: ekonomis, efektif, efisien dan akuntabel (spending better).
Hingga Tahun Anggaran 2021, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai pertanggungjawaban pengelolaan APBD telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP tersebut merupakan salah satu indikator keberhasilan Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang baik ( Good Government), terutama dalam menjaga akuntabilitas realisasi dan pertanggungjawaban pengelolaan Keuangan Negara di daerah.
Selain dibuktikan dengan raihan Opini (WTP) yang dipertahankan untuk kesekian kalinya, komitmen seluruh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah untuk mewujudkan Tata Kelola Keuangan Negara yang baik dapat dilihat dari komitmen penerapan prinsip “Penghargaan Nilai Untuk Uang (Value For Money)” dalam mengelola Keuangan Negara.
Berdasarkan Data LKPD Audited Pemda di Wilayah Prov.Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2017 s.d 2021, rata-rata Rasio Ekonomi yang membandingkan antara Anggaran Belanja dan Realisasi Belanja APBD adalah sebesar 90% (2017), 91%(2018), 91%(2019), 90%(2020), dan 91% (2021) atau dibawah < 100%. Angka tersebut berarti bahwa selama lima tahun terakhir Pemerintah Daerah mampu merealisasikan output optimal dengan realisasi nilai input minimal, dengan kata lain, anggaran belanja telah direalisasikan untuk menghasilkan output dengan kualitas tertentu yang optimal dengan prinsip-prinsip keekonomisan, kecermatan, kehematan.
Keefisienan pengelolaan Keuangan Negara oleh Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah dapat dilihat dari Rasio Efisiensi yang membandingkan antara Realisasi Belanja dengan Realisasi Pendapatan APBD pada periode 2017 s.d 2021, dengan rata-rata sebesar : 94,9% (2017), 99,1% (2018), 99,5%(2019), 98,9%(2029) dan 93,7%(2021 atau kurang dari < 100%, yang berarti rata-rata Pemerintah Daerah efisien dalam pengelolaan realisasi belanja berdasarkan total pendapatan daerah dalam setiap periode Tahun Anggaran.Pengelolaan Keuangan Negara dapat menghasilkan output terbaik dengan nilai realisasi minimal berdasarkan input sumberdaya pendapatan yang direalisasikan.
APBN dan APBD sebagai instrument untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sejahtera (Welfare State), dianggarkan dan direalisasikan dengan ekonomis dan efisien, untuk menghasilkan dampak atau outcome dalam rangka mewujudkan visi menyejahterakan masyarakat.
Realisasi Anggaran Negara tersebut sebagian besar bertujuan sebagai investasi pembangunan manusia (Human Capital Investment), yang dampaknya dapat dilihat dari Indikator Keberhasilan Pembangunan Manusia.
Indikator Keberhasilan Pembangunan Manusia di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Salah satu indikator utama keberhasilan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan dampak atau outcome pelaksanaan pembangunan daerah adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM).IPM menjelaskan bagaimana penduduk suatu negara atau pada wilayah tertentu dapat mengakses hasil pembangunan dalam bentuk kesempatan untuk memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan dan unsur kesejahteraan lainnya.
IPM diperkenalkan oleh United Nations Development Programe (UNDP) sebagai Human Development Index (HDX) pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR).IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yaitu: umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, dan standar hidup layak. Untuk mewujudkan keberhasilan pembangunan manusia, fokus perhatian pada ketiga dimensi tersebut harus sama besar, karena memiliki bobot kepentingan yang sama. Kekurangan dalam salah satu dimensi tidak dapat ditutup oleh dimensi yang lainnya. IPM merupakan indikator yang penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia.
UNDP membagi peringkat IPM (Human Development Index) negara-negara di dunia pada 4 kelompok: Negara pada kelompok IPM sangat tinggi (Very High Human Development) IPM ≥ 80, Kelompok IPM Tinggi ( High Human Development ) 70 ≤ IPM<80, IPM Menengah ( Medium Human Development ) 60 ≤,IPM<70, dan Negara-negara dengan IPM rendah (Low human development) ≤ 60.
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2021 berada pada angka 71,3.Kota Palangkaraya merupakan daerah dengan IPM tertinggi di tahun 2021 pada angka 80,8. Rata-rata IPM daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2017 berada pada angka 69,5 dan pada tahun 2021 pada angka 70,8.
Pada rentang tahun 2017 hingga tahun 2021, seluruh daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah mengalami pertumbuhan IPM. Kabupaten Barito Utara merupakan daerah dengan pertumbuhan IPM tertinggi pada angka 1,72 poin, disusul Kabupaten Kapuas pada angka 1,59 poin dan Kabupaten Seruyan pada anngka 1,53 poin.Rata-rata daerah di wilayah provinsi Kalimantan Tengah mengalami pertumbuhan IPM 1,3 poin.
Pengaruh Realisasi Belanja Fungsi Pemerintah Terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Berdasarkan hasil penelitian terhadap Data Realisasi Belanja Daerah untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam Kerangka Pengelolaan Keuangan Negara periode Tahun Anggaran 2017 s.d 2021, dan Data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) setiap daerah di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada periode yang sama, diketahui bahwa terdapat hubungan yang positif dan signifikan antara realisasi Belanja Fungsi Pemerintah bidang : Kesehatan, Pendidikan dan Pelayanan Umum terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Regresi Data Panel menggunakan model estimasi yang menghasilkan intersep yang bervariasi antar daerah tetapi tidak bervariasi antar waktu (Fixed Effect Model), menunjukkan bahwa Realisasi Belanja Fungsi : Kesehatan, Pendidikan, dan Pelayanan Umum secara simultan bersama-sama dengan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita berpengaruh positif dan signifikan terhadap Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Hasil penelitian menghasilkan model yang menjelaskan bahwa Pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, 99% dapat dijelaskan dengan Variabel : Realisasi Belanja Kesehatan, Realisasi Belanja Pendidikan, Realisasi Belanja Pelayanan Umum dan Produk Domestik Regional Bruto Perkapita, sedangkan 1% sisanya dipengaruhi atau dapat dijelaskan oleh variabel lain diluar model.
Dengan derajat toleransi kesalahan 0.05 (5%) dapat diestimasi bahwa pada setiap 1% kenaikan realisasi Belanja Fungsi Kesehatan akan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah 0.555058 poin, pada setiap kenaikan 1% realisasi Belanja Fungsi Pendidikan diestimasi akan dapat meningkatkan IPM sebesar 0.486411, pada setiap kenaikan 1% realisasi Belanja Fungsi Pelayanan Umum diestimasi dapat meningkatkan IPM sebesar 0.512094, dan pada setiap kenaikan 1% Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkapita, diestimasi dapat menaikkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah sebesar 0.000124.
Kesimpulan
Akuntabilitas pengelolaan anggaran yang dibuktikan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan penerapan Prinsip Penghargaan Nilai Untuk Uang (Value For Money) yang mengedepankan keekonomisan, efisiensi dan efiktivitas dalam pengelolaan keuangan negara di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, menghasilkan output optimal realisasi anggaran dengan input sumberdaya yang dianggarkan di setiap daerah.
Realisasi Belanja Fungsi Pemerintah yang dilaksanakan dengan keekonomisan dan efisien tersebut berdampak positif dan signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, yang dapat dilihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah pada periode tahun 2017 hingga tahun 2021.
PENULIS: Kasi PSAPD Bidang PAPK Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah