Menurutnya, kasus ini sendiri bermula dari adanya transaksi jual beli berupa kredit ponsel yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dalam dua bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak.
“Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku ini tidak dapat mengontrol emosinya hingga terjadilah pertengkaran yang berujung pada ditendangnya hidung korbang menggunakan kaki sebelah kanan yang memakai sepatu PDL,” imbuhnya.
Lanjut Teguh, akibat peristiwa yang dialaminya tersebut hidung korban seketika itu langsung mengeluarkan darah segar dan korban dalam kondisi kejang-kejang. Korban ketika segera dilarikan RSUD Doris Sylvanus guna mendapatkan perawatan medis.
“Untuk terduga pelaku penganiayaannya juga sudah kami serahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna dilakukan proses penanganan lebih lanjut,” tutupnya. fwa