PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menyiagakan personel tenaga kesehatan (nakes) di Posko Bundaran Besar dan Posko Mahir-Mahar.
“Bersama lintas sektor di Posko Bundaran Besar dan Posko Mahir Mahar, kami akan menyiagakan 30 orang personel yang adaptable dan sesuai situasi kondisi,” ujar Kepala Dinkes Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, Rabu (21/12).
Selain itu, penempatan para nakes pada posko-posko tersebut dikatakannya merupakan salah satu arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan yang telah menerbitkan Surat Edaran nomor K.02.02/II/3984/2022 yang diterbitkan per 18 Desember 2022 tentang kesiapsiagaan menghadapi libur Nataru, mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19 sehingga diperlukan kesiapsiagaan sektor kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Sesuai edaran tersebut, maka kami akan memberikan pelayanan kesehatan selama mobilisasi masyarakat menghadapi liburan tersebut meliputi pengobatan penyakit sehari-hari, penyakit akibat perjalanan, tindakan kesehatan pada kecelakaan lalu lintas, serta melakukan surveilans kesehatan untuk mengantisipasi potensi adanya kejadian luar biasa,” beber Andjar.
Dirinya pun mengingatkan kepada masyarakat yang hendak berlibur pada momen Nataru kali ini agar mengecek kesehatannya dan istirahat yang cukup. Selain itu masyarakat juga diingatkan agar makan makanan yang cukup dan bergizi seimbang.
“Obat -obatan pribadi juga perlu diperhatikan, serta tetap disiplin protokol kesehatan,sehingga kesehatan masyarakat yang hendak merayakan libur nataru terjaga,” tukasnya.
Kemudian, lanjut Andjar, vaksinasi Covid-19 yang lengkap menjadi salah satu yang penting bagi masyarakat. Sehingga, mencegah kemungkinan terjadinya penularan virus Covid-19. Pelaku perjalanan dalam negeri kategori anak usia 6-12 tahun yang belum mendapatkan vaksinasi harus memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas/fasilitas pelayanan Kesehatan dengan alasan tertentu, harus didampingi oleh orang tua atau orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap (vaksin 1, vaksin 2, dan booster 1) selama melakukan perjalanan.
Lalu, bagi orang tua atau orang dewasa pendamping yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap karena alasan kesehatan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter penanggung jawab pelayanan sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan. rgb