19 Kasus Jari Terjepit Cincin di Palangka Raya

ISTIMEWA JARI TERJEPIT- Salah satu kasus jari terjepit yang pernah ditangani DPKP Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Sedikitnya ada 19 kasus jari terjepit cincin yang ditangani Dinas Pemadam Kebakaran  dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya sepanjang 2022.

Kepala DPKP Kota  Palangka Raya Gloriana Aden, Senin (26/12), mengungkapkan, 19 kasus tersebut telah tertangani dengan baik oleh Rescue Damkar.

Gloriana juga mengatakan, dari keseluruhan kasus jari terjepit cincin, para pelapor langsung datang ke Posko Rescue di Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 44 a untuk meminta bantuan.

Kasus yang cukup sulit dalam penanganan jari terjepit cincin, sambung Gloriana, adalah jika tangan pelapor mengalami infeksi atau bengkak.

“Sulit itu apabila tangan infeksi atau bengkak, biasanya cincin yang terbuat dari stainless,” katanya. dsn