PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID-Pernyataan Pengacara PT Berkala Maju Bersama (PT BMB) untuk melaporkan Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Jhon Digul Manra, yang mereka diduga tidak profesional saat melaksanakan tugas menangani kasus mengeluarkan tembakan oleh Cornelis di area PT BMB, di Kecamatan Manuhing sudah mereka lakukan.
Melalui rilisnya kepada Wartawan, Sabam Sitanggang salah satu pengacara PT BMB mengatakan, pada Senin (2/01/2022) pagi, Ia sudah mendatangi Bidang Propam Polda Kalteng untuk mengantar pengaduan tertulis, terkait dugaan tidak profesionalnya AKP Jhon Digul, Kasat Reskrim Polres Gunung Mas , saat menangani laporan mereka.
“Kami menyesalkan lambannya dan dugaan tidak profesionalnya AKP Jhon Digul, menangani kasus mengeluarkan tembakan di area PT BMB oleh Cornelis , yang menimbulkan keresahan dan ketakutan karyawan hingga petinggi PT BMB,” kata Sabam.
Sabam menyesalkan pernyataan Jhon Digul kepada Wartawan, yang mengatakan kasus yang mereka laporkan tidak cukup bukti dan bukan tindak pidana. Padahal menurut Sabam, Jhon Digul belum memeriksa beberapa orang saksi yang merasa ketakutan akibat ulah Conelis mengeluarkan tembakan, di sekitar mes tempat karyawan PT BMB tinggal, seperti, Sugiman, Sumardi, Basiruan Panjaitan dan Mansur Simbolon
“Kami menduga pernyataan Jhon Digul kepeda Wartawan yang menyatakan kasus yang kami laporkan bukan tindak pidana adalah untuk membela Cornelis, sedangkan di waktu terpisah Kapolres Gunung Mas, menyatakan kasusnya ditindak lanjuti, dengan memeriksa saksi-saksi, dan melakukan gelar perkara, serta memeriksa saksi ahli,“ kata Sabam
Sabam menambahkan, Silahkan masyarakat menilai makna pernyataan Jhon Digul kepada Wartawan, yang bertentangan dengan pernyataan Komandannya, yakni Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah.
Menutup pernyataannya, sabam mengharapkan Bidang Propam Polda Kalteng berkenan menindak lanjuti laporan mereka sebagaimana aturan hukum yang berlaku, sehingga kebenaran bisa diletakkan pada tempat sebenarnya.
Sementara itu, pejabat sementara Kaur Monev Subbagyanduan Bidang Propam Polda Kalteng Aiptu Santoso mengatakan pihaknya telah menerima surat pengaduan dari kuasa hukum PT BMB dan akan disampaikan kepada pimpinan.
“Surat pengaduan akan diserahkan kepada pimpinan, untuk ditindak lanjuti, nanti menunggu disposisi bagian mana yang akan menangani pengaduan tersebut,” kata Aiptu Santoso
Diberitakan sebelumnya , Sugiman salah seorang Manajer di PT BMB, yang mengaku melihat langsung Cornelis masih memegang senjata habis meletuskan senjata apinya sebanyak 3 kali mengatakan bahwa saat mau salat Magrib, ia dan keluarga dikejutkan dengan suara letusan senpi, setelah dilihatnya dari jendela, Cornelis sedang memegang senjata api sambil tertawa bersama teman-temanya.
“Saya dan keluarga takut akibat perseteruan Cornelis dengan manajemen yang baru, bisa berdampak buruk terhadap mereka,” keluh Sugiman.ist