BPJS Kesehatan Masih Mengcover Penyakit Serius

Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik (SDMUKP) BPJS Kesehatan Palangka Raya, Haris Fadilah

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ramai beredar di sosmed informasi terkait ada 8 penyakit yang tidak ditanggung lagi oleh BPJS Kesehatan, beberapa diantaranya penyakit jantung, kanker, stroke, leukimia, talasemia, gagal ginjal, sirosis hati, dan hemofilia.

Alasannya, penyakit tersebut memerlukan biaya sangat banyak dalam pengobatan dan perawatannya. Seperti penyakit jantung, pada tahun 2022 saja BPJS kesehatan telah mengeluarkan dana Rp8,67 triliun, kanker Rp8,5 triliun, dan stroke sebesar Rp2,1 triliun.

Dikhawatirkan, jika berita yang tersebar itu benar, akan banyak pasien yang kehilangan harapan dan pasrah dengan nasibnya.

Saat dikonfirmasi Tabengan, Selasa (17/1) mengenai hal itu, Kabid SDM, Umum dan Komunikasi Publik (SDMUKP) BPJS Kesehatan Palangka Raya, Haris Fadilah dengan tegas mengatakan bahwa sampai saat ini, untuk 8 penyakit tersebut masih ditanggung oleh BPJS Kesehatan,

“Belum ada perubahan untuk pemberian pelayanan kesehatan terhadap penyakit di atas,” kata Haris.

Haris juga menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar, alias hoaks yang sengaja disebarkan oknum tertentu. Bahkan menurutnya, info salah tersebut sudah beredar lama sejak tahun 2022 lalu.

Kesempatan itu, Haris juga mengimbau masyarakat agar selalu meng-cross check informasi yang beredar di sosmed atau media online dengan informasi resmi yang dikeluarkan BPJS Kesehatan. Bisa melalui chanel informasi BPJS melalui IG, twitter, You Tube, Tiktok, 165 dan Mobile JKN.dsn