PANGKALAN BUN/TABENGAN.CO.ID– Polres Kotawaringin Barat berhasil menggagalkan rencana penyebaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, yang dibawa oleh 3 orang pelaku. Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono didampingi Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan mengatakan, ketiga pelaku yakni Andi Suwito bin Tujo (60), Ahmad Fadli bin M Saini (28) dan M Riadhil bin Gafar (31), berhasil ditangkap pada Rabu (18/1) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, di Simpang Runtu, Kecamatan Pangkalan Lada.
“Ketiganya ini memiliki peran masing masing. Andi berperan sebagai bandar, Ahmad Fadli penjual sabu dan M Riadhil kurir. Berkat informasi dari masyarakat yang dapat kami percaya, Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba dan Polsek Pangkalan Lada berhasil menangkap dan mengamankan barang bukti sabu dan ekstasi yang dibeli oleh pelaku dari Pontianak, Kalimantan Barat,” ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, Jumat (20/1).