Polres Lamandau Musnahkan 700 Gram Sabu

PEMUSNAHAN- Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono memusnahkan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (24/1). TABENGAN/KARAMOI

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Lamandau Charles Rakam Mamud mengatakan, pemerintah daerah mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Lamandau dalam memberantas narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

“Pemkab Lamandau mengapresiasi keberhasilan Polres Lamandau dalam mengungkap kasus narkoba guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya obat-obat terlarang yang dapat mengancam masa depan,” ungkapnya.c-kar