Sialnya, kunci kontak sepeda motor tersebut lupa dicabut. Selanjutnya korban bersama dengan teman-temannya langsung menuju lahan yang mau ditebas, meninggalkan sepeda motor yang terparkir tersebut. “Sekitar pukul 10.47 WIB, korban bersama dengan teman-temannya kembali dan melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat. Melihat hal itu, korban segera melapor ke polisi,” imbuhnya.
Berdasarkan laporan korban, pihak Tim Gabungan bertindak cepat. Hasil dari penyelidikan Tim tersebut berhasil mengungkap pelaku curanmor, kemudian melakukan penangkapan terhadap H pada Selasa (31/1) pukul 17.00 WIB, di kampungnya di Jalan Selat Hulu RT 05, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp19.980.000. Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan,” tandasnya. c-mye