PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Satreskrim Polresta Palangka Raya menetapkan Ananda Perkasa (33) sebagai tersangka pelaku pelecehan seksual begal payudara yang dilakukan terhadap siswi SMA, Senin (30/1).
Dari pemeriksaan terungkap, pelaku yang bekerja sehari-hari sebagai buruh bangunan tersebut telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali dari akhir 2022 hingga Januari 2023.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di Jalan Adonis Samad, Jalan AIS Nasution dan di Jalan Tilung 13 Kompleks Pameran.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, dari 4 kejadian tersebut terdapat 3 korban wanita. Satu korban bahkan mendapat tindakan pelecehan seksual yang sama sebanyak 2 kali setelah dikejar pelaku.
“Kita lakukan tes urine terhadap pelaku dan ternyata positif sabu. Aksinya ini didasari halusinasi akibat mengonsumsi narkoba. Korban dipilih secara acak,” katanya didampingi Kasat Reskrim Kompol Ronny M Nababan, Rabu (1/2) siang.