Belum Ditemukan Vaksin Kedaluwarsa di Kalteng

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Riza Syahputra

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Beredar kabar bahwa vaksin Covid-19 yang kedaluwarsa bisa diperpanjang masa berlakunya. Masyarakat pun menjadi was-was dan khawatir disuntik dengan vaksin yang sudah kedaluwarsa. Terkait dengan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan penjelasan sekaligus meminta masyarakat tidak khawatir.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dr Suyuti Syamsul MPPM melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Riza Syahputra menyampaikan, tidak asal memperpanjang masa kedaluwarsa vaksin, tetapi diteliti terlebih dahulu oleh ahli dari khasiat maupun tingkat keamanannya. Selain itu, tidak semua vaksin bisa diperpanjang masa kedaluwarsanya.

“Ada namanya Komite Ahli, kalau kami tidak berwenang. Jadi kemudian vaksin-vaksin yang ada di Indonesia baik hibah ataupun dengan cara lain itu seandainya sudah dekat kedaluwarsa, maka kalau memang dikatakan Komite Ahli diteliti dulu apakah vaksin itu atau vaksin jenis tertentu dengan kode tertentu apa bisa diperpanjang atau tidak, itu diteliti dulu. Apabila dinyatakan ahli itu aman dan khasiatnya sama dengan vaksin yang tidak kedaluwarsa itu untuk dipakai lagi, nanti sama dia dimodifikasi kedaluwarsanya, tapi tidak semua, hanya yang khasiatnya sama dan aman,” kata Riza, Kamis (9/2).

Menurut Riza, modifikasi sebetulnya sudah beberapa kali dilakukan oleh pemerintah. Setelah diteliti oleh komite ahli dan aman digunakan dan khasiatnya sama. Selanjutnya menyurati ke daerah untuk pemberitahuan dari pusat, misalnya vaksin pfizer nomor registrasi tertentu diperpanjang masa kedaluwaraanya. Sebaliknya pada saat diteliti tidak ada khasiat dan tidak aman lagi, biasanya tidak direkomendasikan untuk diperpanjang masa kedaluwarsanya dan tidak oleh digunakan lagi.

Riza menegaskan, di Kalteng belum ada vaksin kedaluwarsa atau yang mendekati karena selalu habis digunakan. Bahkan sekarang vaksin langka, di sejumlah rumah sakit yang melayani vaksin tidak ada stoknya. Begitu juga di Dinkes Provinsi Kalteng, tidak ada stok karena belum mendapatkan  kiriman lagi dari kementerian, karena masyarakat umum vaksin booster kedua sudah dimulai namun stok vaksinnya belum dikirim. Tetapi biasanya itu sistem relokasi, pernah dapat dari provinsi lain dengan vaksin tertentu tapi dekat kedaluwarsa sehingga tidak diambil.

“Stok seluruh Kalteng dari data aplikasi SMILE pada 5 hari yang lalu di 14 kabupaten/kota itu ada 11 ribu dosis, pemakaian banyak di Palangka Raya dibandingkan dengan daerah lain. Beberapa Faskes Puskesmas, rumah sakit itu saya akui kosong vaksinnya, begitu juga bufer stok di provinsi kosong juga, tapi sudah bersurat ke pusat keadaan vaksin di Kalteng sudah kosong, dibuktikan dengan SMILE. Kabupaten/kota minta ke provinsi, kami teruskan ke Kemenkes, kemudian alokasinya dari Kemenkes ke kabupaten kota di Kalteng, di provinsi hanya jadi tempat transitnya,” imbuh Reza.

Riza menjelaskan, vaksin pertama sampai keempat perlakuannya berbeda, misalnya vaksin pertama pemerintah minta 100 persen, target vaksin kedua 70 persen, vaksin ketiga targetnya 30 persen dari penduduk dan vaksin keempat minimal 30 persen juga. Artinya peraturan itu disesuaikan dengan keefektifan dan perhitungan tenaga ahli, artinya untuk divaksin, imun untuk menolak jenis vaksin Covid dan varian-variannya itu sudah diteliti.

Kemudian, lanjut Riza, melakukan zero survei untuk melihat kekebalan yang ada di Kalteng dan hasilnya aman artinya dengan vaksin pertama sampai keempat yang diberikan kepada masyarakat ini antibodinya meningkat terhadap virus.

Terbukti , menurut Riza, walaupun kasus Covid itu pada saat libur panjang akhir tahun 2022 tidak ada lonjakan drastis dan masih bisa terkendali, itu salah satu contoh keberhasilan yang dilakukan. Pemerintah menjamin untuk booster kedua ini masih ada waktu yang tersedia, tidak juga setop tetapi beberapa minggu ini akan datang lagi stoknya. yml