Gelapkan 1 Ton Pupuk, 3 Karyawan PT MAPA Ditangkap

PENGGELAPAN- Unit Reskrim Polsek Rakumpit usai menangkap ketiga pelaku penggelapan pupuk. ISTIMEWA

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Tiga karyawan PT Mitra Agro Persada Abadi (MAPA) ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Rakumpit, Sabtu (11/2). Su (51), Ra (31) dan Un (42) ditangkap setelah menggelapkan pupuk NPK milik perusahaan.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengatakan, setelah merasa dirugikan hingga belasan juta rupiah, PT MAPA langsung membuat laporan resmi ke Polsek Rakumpit.

Kejadian terungkap setelah perusahaan menduga adanya penjualan pupuk di luar PT MAPA. Hal ini diketahui ketika ada pengecekan pupuk oleh karyawan setempat dan melaporkannya ke pihak manajemen.

“Setelah menerima laporan personel segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti. Tiga pelaku yang juga karyawan setempat berhasil ditangkap,” katanya.

Hasil pemeriksaan terhadap ketiga pelaku, lanjut Waryoto, aksi penggelapan telah dilakukan sebanyak 2 kali.  Yakni pada 27 Januari lalu sekitar 500 kilogram dan terakhir 8 Februari sekitar 1 ton.