Hukrim  

Diduga Hendak Balapan Liar, 28 Motor Diamankan Polisi

TABENGAN/PRAS AMANKAN - Petugas saat mengamankan motor anak muda yang diduga hendak melakukan balapan liar.  

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengamankan 28 kendaraan bermotor yang hendak melakukan balapan liar, pada Sabtu (18/2) malam lalu. Ketika dikonfirmasi, Kasat Lantas Polres Kotim AKP Azmi mengatakan, puluhan motor tersebut diamankan petugas patroli tepat di lokasi sering terjadinya balapan liar, di Jalan HM Arsyad, A Yani, Jaksa Agung, Tjilik Riwut, dan Taman Kota Sampit.

“Selain mencegah terjadinya balapan liar, 28 sepeda motor tersebut kami amankan karena tidak dilengkapi surat-surat, tidak menggunakan nomor kendaraan bermotor, menggunakan knalpot brong, ada juga pengendara di bawah umur,” kata Kasat saat dijumpai wartawan, Senin (20/2).

Menurutnya, puluhan kendaraan tersebut tidak ditilang, namun diberikan tindak tegas agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila kendaraan hendak diambil, maka diminta untuk membawa kelengkapan surat kendaraan ke kantor lantas.

“Saya harap dengan tindakan yang kami lakukan dapat mencegah balapan liar, dan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Kotim, ” pungkasnya. c-prs