KUALA PEMBUANG/TABENGAN.CO.ID – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Seruyan lakukan sosialisasi manfaat program kepada Dinas Perikanan guna melindungi nelayan dan petani tambak yang ada di Kabupaten Seruyan, bertempat di aula Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, selasa (21/02).
Sosialisasi tersebut diisi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Seruyan, penyuluh dan fasilitator Perikanan.
Yunan Shahada selaku Kepala Kantor Cabang Sampit mengungkapkan, ada 1.199 nelayan dan petani tambak di Kabupaten Seruyan yang berpotensi diberi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Dengan iuran sebesar Rp16.800 per bulan, nelayan dan petani tambak akan diberi perlindungan kecelakaan kerja dan kematian,” ucap Yunan.
Adapun manfaat yang dimaksud seperti bila terjadi kecelakaan kerja, tenaga kerja yang dilindungi akan mendapatkan perawatan di rumah sakit atau klinik terdekat secara gratis, bila perawatannya memakan waktu yang lama dan mengakibatkan tenaga kerja tidak bisa bekerja.
“Maka penghasilannya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan dan ini ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila tenaga kerja meninggal bukan karena kecelakaan kerja ahli waris berhak mendapat santunan kematian sebesar Rp42 juta,” tambah Yunan.
Yunan berharap para nelayan dan petani tambak serta pekerja informal lainnya yang ada di Kabupaten Seruyan dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja serta menekan angka kemiskinan.
“Ketika tulang punggung bekerja sendiri untuk memenuhi kebutuhan keluarga dirumah, mereka harus berhadapan dengan risiko dari pekerjaan yang dijalani, dan bila terjadi sesuai yang tidak diinginkan tidak hanya berdampak kepada tenaga kerja tetapi keluarga di rumah juga,” tutup Yunan. c-vik