Usai pelaku pergi, barulah warga berupaya menolong korban yang selanjutnya membawa korban ke Puskemas Tahai.
Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim polres Kapuas Iptu Iyudi Hartanto membenarkan terjadinya peristiwa dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini. Usai mendapatkan laporan, bersama jajaran Polsek Basarang sekitar pukul 10.00 WIB pelaku langsung diamankan.
“Kasus ini sudah kita tangani, karena pihak keluarga menolak dilakukannya autopsi yang disertai pernyataan berita acara, usai divisum korban langsung dimakamkan. Untuk motifnya sendiri masih kita dalami apa yang menyebabkan pelaku tega berbuat hal tersebut. Namun, berdasarkan keterangan pihak keluarga, pelaku memang sering mengamuk dan bersikap kasar kepada orang lain tanpa diketahui alasan dan penyebabnya dan sudah terjadi sejak masih muda. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku juga sudah kita amankan dan diserahkan pada unit PPA,” katanya. c-yul