HUKUM  

Nama Baik Dicemarkan, Kades Hurung Tampang Lapor Polisi

MASIH ASRI- Bukti salah satu hasil pengecekan lapangan yang dilakukan pihak Pemdes dan warga tentang objek wisata yang disebut telah dijual dan digarap PBS. ISTIMEWA

Barok menegaskan, tuduhan ini terlalu mengada-ada dan sudah tak bisa ditolerir. Sebab, selain  mencemarkan nama baiknya, sudah barang tentu berimbas pada kepercayaan masyarakat Hurung Tampang atas kepemimpinanya dirinya selaku Kepala Desa.

Dia dituduh telah menjual aset tanah potensi desa seperti lokasi Sepan Tukan, Sepan Doho Mekong, Lungkuh Batu Tingkap Awong Bulau, dan parahnya jalan P2D  dikatakan sudah ditambang oleh salah satu PBS pertambangan batu bara, padahal saat ini masih asri keberadaannya tanpa ada aktivitas dan tersentuh baik oleh masyarakat maupun perusahaan.

Walaupun di lokasi itu semua  masuk dalam areal lokasi IP-PKH atau kawasan yang dikelola oleh PT STP sebagaimana perizinan yang dimiliki, namun  pihak desa  dan kecamatan sejak awal  sudah melakukan langkah-langkah koordinasi agar di lokasi yang ada berdiri seperti situs adat dan cagar budaya maupun objek wisata agar tidak diganggu gugat  dan secara bersama-sama menjaga keasriannya. c-yul