PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Waspada tingkat tinggi kini dilakukan para aparat penegak hukum. Pasalnya, Kota Palangka Raya kini telah menjadi sasaran bagi para bandar dan pengedar narkoba untuk melakukan bisnis haramnya.
Hal ini diungkapkan langsung Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, menyikapi ditangkapnya pelaku Anton Riadi (43) bandar sabu dengan barang bukti 1,1 kilogram sabu dan 386 butir ekstasi.
“Kota Palangka Raya ini menjadi sasaran para pengedar narkoba. Ini diungkapkan oleh pelaku yang berhasil kita tangkap sebelumnya,” katanya, Senin (27/2/2023).
Ia menerangkan, menyikapi hal tersebut Polresta Palangka Raya khususnya Satresnarkoba akan terus berupaya memutus jaringan para bandar sabu di Kota Cantik.
Tentunya upaya ini akan melibatkan seluruh pihak, baik dari instansi terkait dan juga masyarakat Kota Palangka Raya. Untuk dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba ini, ia pun meminta kepada hakim agar dapat memberikan hukuman yang seberat-beratnya.