KUALA KAPUAS – Tiga orang guru kontrak yang bertugas di SDN 1 Lapetan, Kecamatan Mantangai, menjadi sorotan warga karena jarang aktif mengajar. Ketiga guru kontrak itu berinisial Ed, Din, dan Ami. Ketiganya sudah beberapa bulan ini dilaporkan tidak pernah hadir melaksanakan tugas dan tidak berada di tempat.
Padahal, menurut informasi, ketiganya sudah mendapat teguran tertulis dan lisan. Bahkan sudah pernah membuat pernyataan tertulis dengan dibubuhi materai 10.000 bahwa akan aktif melaksanakan tugas mengajar. Surat itu ditandatangani di hadapan Koordinator Wilayah (Koorwil) Unit Palaksana Tekhnis (UPT) Pendidikan Kecamatan Mantangai, Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas.
Korwil UPT Diknas Kecamatan Mantangai, Yonathan, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengatakan dirinya sudah mendapatkan laporan tersebut dan bahkan juga sudah melakukan langkah-langkah pembinaan dengan beberapa kali memberikan teguran baik lisan maupun tertulis. Dalam hal ini Yonathan mengaku tidak bisa lagi berbuat banyak. Dalam waktu segera Ia akan mengkoordinasikannya dengan Kadis Pendidikan Kabupaten Kapuas guna meminta petunjuk.
“Karena dalam mengambil keputusan kewenangnya ada pada Dinas Pendidikan, dalam waktu segera saya akan berkoordinasi dengan Kadis yang sekaligus menyerahkan permasalahan ini kepada mereka, terkait tindakan atau sanksi apa yang diberikan. Saya tidak punya kewenangan untuk itu pak, biar nanti pak Kadis yang menentukan,” katanya.
Dari data yang dapat dihimpun, ketiga Tekon Guru SDN Lapetan tersebut selama ini sudah berulang kali melakukan kesalahan dengan tidak melakukan aktivitasnya mengajar pada sekolah tersebut, terlebih mereka tidak bertempat tinggal di Desa Lapetan, namun di Desa Pulau Kaladan, Kecamatan Mantangai,. Bahkan salah satu dari mereka berinsial Din terdata sebagai kader Posyandu di Desa tersebut. Perlu diketahui, jarak antara Desa Pulau Kaladan ke Desa Lapetan mempergunakan jalur darat perlu waktu sekitar 6 jam, sementara melewati jalur sungai perlu waktu kurang lebih 3 jam. c-yul