RAPAT BANMUS-Dewan dan Pemko Bahas Penyesuaian Kebijakan Aplikasi SIPD

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, pekan kemarin menggelar rapat lanjutan Badan Musyawarah (Banmus), sembari menyusun rangka jadwal kegiatan DPRD Kota Palangka Raya masa persidangan II tahun sidang 2022/2023.

Kegiatan digelar di ruang rapat komisi DPRD Kota Palangka Raya, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Wahid Yusuf.

Ia menjelaskan, selain penyusunan jadwal kegiatan DPRD, turut dibahas surat dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang program baru tahun 2023 yakni pengaplikasian sipd.ri yang berisikan gabungan dari aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) yang ada saat ini.

Program baru tersebut, lanjut Wahid memiliki kelebihan, salah satunya mempermudah Pemerintah Pusat mengontrol Pemerintah Daerah terkait penggunaan anggaran. Namun di sisi lain, program baru tersebut juga memiliki kekurangan seperti otonomi daerah diatur dilakukan penyesuaian secara baku.

Wahid menambahkan, jika dirinya sudah memberikan pendapat kepada Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin untuk mempertimbangkan pengaplikasian program baru tersebut secara matang.

Dirinya menilai program buah hasil dari Kemendagri ini dengan dalih penyediaan data, informasi pembangunan daerah, penyusunan, perencanaan, pengadilan dan evaluasi pembangunan secara elektronik berjangka nasional, belum efektif 100 persen manfaatnya. Sehingga ia khawatir aplikasi baru justru akan memperuwet pembangunan Kota Cantik ini.

“Saya juga sampaikan ke Wali Kota, jika yang mempercayainya untuk memimpin Kota Palangka Raya adalah masyarakat Palangka Raya sendiri, bukan Kemendagri. Jadi hal-hal yang sekiranya menyusahkan atau memperlambat pembangunan itu dibuatkan saja pengecualian,” ungkap Wahid.

Tidak hanya itu, politisi muda Partai Golkar ini juga telah mengutarakan pendapatnya tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.

“Saya sampaikan hal tersebut juga kepada bu Sekda, oke kita mendapatkan rating A di Kemendagri. Tapi pengaplikasian menjalankan sistem tersebut di Pemko mandek dan terlambat semua,” sambungnya.

Wahid mengatakan pula, saat ini pihaknya bersama anggota DPRD telah menghadapi tahun politik, dimana para legislator ingin memanfaatkan waktu sebaik-baiknya agar Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD terus berjalan.

Sehingga ia berharap jangan sampai pihak eksekutif ini dikurung dalam aturan-aturan, dan tidak ada pengecualiannya.rgb