Kakek 71 Tahun Hamili Anak Tiri

DIPERIKSA – Tersangka kasus pencabulan saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Kapuas. TABENGAN/YULIANSYAH

KUALA KAPUAS/TABENGAN.CO.ID – Entah setan apakah yang merasuki otak Ba (71). Kakek tua dari Desa Jajangkit, Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas itu, walaupun sudah mempersunting ibunya,  namun sang buah hati walaupun hanya sebatas anak  tiri dan sebenarnya perlu bimbingan darinya, malah dijadikan korban nafsu birahinya. Alhasil, karena sering disetubuhi layaknya suami istri, sang anak tiri mengandung  hingga kini sudah 8 bulan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono didampingi Kasatreskrim Iptu Iyudi Hartanto dan Kapolsek Kapuas Tengah Iptu Rahkmad Tuah, dalam konferensi pers pada Senin (13/3), di Aula Panunjung Tarung Mapolres Kapuas. Dijelaskan, korban mau saja dihamili ayah tirinya karena dalam kondisi di bawah ancaman oleh  pelaku. Korban sudah digauli selama kurun 2 tahun, sejak Juni 2021. Korban hanya pasrah dan tidak bercerita kepada ibu kandungnya.

Perihal ini baru diketahui oleh sang ibu pada saat aparat desa datang ke rumah mereka. Aparat desa curiga dengan perubahan bentuk tubuh korban. Saat diperiksa, hasilnya mengejutkan semua orang. Korban akhirnya menceritakan seluruh apa yang telah dialaminya.