Waspada Peredaran KTP Palsu

TABENGAN/MAYA SELVIANI PELAYANAN- Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang ketika memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

SAMPIT/TABENGAN.CO.ID – Warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk waspada terhadap adanya peredaran Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik palsu. Pasalnya di tahun 2022 lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotim masih menemukan kasus KTP palsu yang terungkap setelah korban mencocokkan data kependudukannya langsung ke kantor Disdukcapil Kotim.

Dimana korban tiba-tiba sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) beserta fisik KTP elektronik, padahal belum pernah melakukan perekaman.

“Setelah dicek, ternyata data yang ada di KTP atau NIK yang tercantum milik korban, tidak terkoneksi di database kita dan setelah kami cek fisik KTP-nya ternyata memang palsu dan itu bukan produk dari kita,” ujarnya Kepala Disdukcapil Kotim Agus Tripurna Tangkasiang, Kamis (2/2).

Bahkan, menurut Agus, tidak hanya KTP elektronik yang dipalsukan oleh oknum, namun juga identitas kependudukan yang lainnya, seperti Kartu Keluarga hingga Akta Kelahiran. Lebih parahnya oknum pemalsu tersebut memalsukan identitas kependudukan tersebut dengan menggunakan blangko asli.

Ditambah lagi, disebutkan dia, korban menyerahkan sejumlah dana yang diminta oleh oknum yang mengaku bisa menguruskan pembuatan dokumen kependudukan tersebut untuk diberikan sebagai jatah untuk Kepala Dinas dan beberapa orang Kepala Bidang di Disdukcapil Kotim.

“Katanya mereka bisa dimintai dana sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu, bahkan lebih. Dan biaya ini dikatakan untuk memberi saya dan beberapa Kabid saya. Padahal itu semua tidak benar karena semua pelayanan di sini semua gratis,” tegasnya.

Dilanjutkannya, rata-rata warga yang tertimpa kasus KTP palsu merupakan warga yang tidak secara mandiri melakukan pembuatan dokumen administrasi kependudukan. Sehingga mereka menggunakan orang perantara untuk dipercaya mengurus pembuatan dokumen kependudukan di kantor Disdukcapil Kotim.

Sejumlah korban yang menggunakan orang perantara beralasan jika karena sibuk, membuat mereka tidak ada waktu untuk mengurus sendiri dengan datang langsung ke kantor Disdukcapil Kotim.

Korban penipuan ini pun, dikatakan Agus, tersebar tidak hanya di wilayah pelosok Kotim, namun juga ada di wilayah perkotaan seperti Kecamatan Baamang, Mentawa Baru Ketapang dan Seranau.

“Jadi bisa waspada jika ada oknum yang menawarkan pembuatan KTP dengan hanya meminta fotokopi kartu keluarga dan pas foto. Karena untuk KTP elektronik ini harus dilakukan perekaman dan juga harus difoto oleh petugas kita,” terangnya.

Untuk di tahun 2022 lalu, ujar Agus, ada sebanyak 15 KTP palsu dan 1.269 keping KTP rusak yang ditemukan oleh pihaknya. Setiap minggunya belasan keping KTP palsu tersebut langsung dimusnahkan oleh pihaknya, bersamaan dengan belasan ribu keping KTP yang rusak. c-may