Ternyata, Iqbal membuat beberapa tangkapan layar video call tersebut. Kemudian Iqbal mengirim foto-foto tersebut kepada Tum dan memintanya agar rujuk kembali dengannya. Tum kemudian mendatangi Iqbal di rumah orang tuanya dan memintanya menghapus foto-foto di ponsel tersebut. Iqbal setuju menghapusnya, namun diam-diam masih menyimpan tiga foto Tum tanpa busana. Kemudian Iqbal memberikan pilihan apakah Tum mau kembali rujuk atau tidak. Karena Tum bersikeras menolak rujuk, Iqbal langsung memberikan talak tiga.
Belakangan, Iqbal mengancam akan menyebarkan foto bugil Tum tapi tidak diindahkan. Melalui WhatsApp, Iqbal mengirimkan foto tersebut kepada Masrun dan Khairun serta mempostingnya pada halaman Facebook Tum dan Alif dengan teks ‘300 ribu satu mlm tpi jam 3 mlm’. Karena merasa dipermalukan, Tum melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polda Kalimantan Tengah.
Polisi kemudian menangkap Iqbal di Jalan Gubernur Sarkawi Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, tanggal 8 Oktober 2022. Iqbal kemudian dijerat dengan ancaman pidana dalam Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. dre