+Bakormad Organisasi Sayap MADN Adalah Ormas, Bukan Lembaga Adat?
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID Terkait penolakan Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Yuandrias, selaku Panglima Barisan pertahanan Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah (BATAMAD KALTENG), dan seluruh anggota BATAMAD Kalteng, atas kehadiran Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak, atau BAKORMAD Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional, atau MADN, di Kalimantan Tengah, ternyata mempunyai latar belakang tersendiri.
Kepada Wartawan beberapa waktu yang lalu, Yuandrias yang juga pernah bertugas di Komando Pasukan Khusus mengatakan, penolakan atas kehadiran Bakormad di Kalteng, selain di Kalteng sudah ada lembaga adat resmi yang diatur Perda No 16 tahun tahun 2008, yakni Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalteng, dan BATAMAD serta Kedamangan, yang mempunyai tugas khusus untuk memperjuangkan hak Masyarakat Adat Dayak, mempertahankan keberadaan kearifan lokal, serta membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum Adat, maka khusus di Kalteng, tidak perlu ada Bakormad.
“Menolak kehadiran Bakormad di Kalimantan Tengah, dengan catatan, menolak Bakormad karena sudah ada yang resmi, yaitu DAD Kalteng yang memiliki BATAMAD, dan yang ditakutkan, masyarakat akan ragu dan tidak ada kekompakan yang bisa memecah belah suku terutama suku Dayak di Kalteng,” tegas Yuandrias.
Yuandrias menambahkan, keberadaan MADN saat ini adalah sebagai Ormas, bukan lembaga adat, maka Bakormad yang merupakan bagian dari MADN statusnya adalah Ormas, bukan Lembaga Adat, sehingga keberadaanya belum diperlukan di Kalteng.
“Sekarang kita langsung kepersoalan, status MADN itu apa hari ini, karena saya tahu saya jawab, MADN hari ini adalah Ormas, bukan lembaga Adat, MADN baru saja menerima surat dari KEMENKUMHAM, bahwa MADN itu adalah Ormas,” tegas Yuandrias.
Yuandrias yang juga lulusan LEMHANAS, serta lulusan universitas dalam dan luar negeri menambahkan, walaupun MADN bukan lembaga adat, bukan berarti putus hubungan, karena kita tidak terlalu konsen dalam persoalan legalitas, tetapi yang kita tahu, kita punya Presiden MADN yang mewadahi, atau lembaga tertinggi Dayak, tetapi sekarang kita tidak bisa sebut Lembaga Adat, tetapi Lembaga tertinggi ke Dayakan, sehingga Bakormad yang adalah organisasi sayapnya MADN, adalah Ormas, bukan Lembaga Adat,” menurut Yuandrias.
Menutup pernyataannya, Yuandrias mengatakan, selaku organisasi , BATAMAD yang sudah dibentuk di semua Kabupaten di Kalteng, memiliki anggota sebanyak 15 hingga 20 ribu orang, pada tanggal 18 juli 2022 pernah bersurat ke MADN yang isi suratnya menegaskan, bahwa MADN harus bertindak untuk kepentingan Eksistensi Dayak dan lembaga Adat Dayak, tidak untuk kepentingan kelompok, apalagi kepentingan pribadi pengurus MADN.
Untuk mengawal kegiatan dan kebijakan-kebijakan yang diambil oleh MADN dan DAD, sudah ada lembaga Adat yang dibentuk secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah di Kalteng , dengan nama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, atau BATAMAD, yang mempunyai tugas khusus untuk memperjuangkan hak Masyarakat Adat Dayak, mempertahankan keberadaan kearifan lokal, serta membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum Adat. Sehingga melalui surat ke MADN tersebut BATAMAD se Kalimantan Tengah menyatakan, menolak pembentukan BAKORMAD MADN DI KALTENG.
Sementara itu, Ingkit Djaper, salah satu tokoh Pemuda Dayak Kalteng, yang juga Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Adat DAD Kalteng mengatakan, seharusnya MADN tidak perlu membentuk Bakormad, apalagi untuk wilayah Kalteng, karena mengingat hasil rekomendasi RAKERNAS II MADN, tahun 2013 di Palangka Raya, yang salah satu poinnya merekomendasikan kepada seluruh DAD untuk membentuk Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak ( BATAMAD ) di masing masing wilayah. Contohnya sebagaimana BATAMAD telah di bentuk di Kalteng oleh DAD dan diatur dalam Perda Provinsi Kalteng nomor 16 tahun 2008, tentang kelembagaan Adat Dayak di Kalteng.
“Seharusnya MADN tidak perlu membentuk Bakormad, tetapi mendorong seluruh DAD di Tanah Borneo membentuk Batamad di masing – masing Provinsi , dan untuk memperkuat Kelembagaan Adat tingkat pusat, MADN membentuk Batamad Nasional, yang berfungsi mendukung kekuatan Batamad Provinsi “ kata Ingkit.
Menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng oleh Batamad Kalteng, serta adanya pernyataan Panglima Batamad bahwa MADN saat ini adalah Ormas bukan bagian dari lembaga adat Dayak, Yakobus Kumis, sekjen MADN, belum merespon pesan Whatsapp yang dikirim.
Sementara itu, menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng oleh Batamad Kalteng, ketika dihubungi Wartawan melalui pesan Whastapp beberapa waktu yang lalu , Letambunan Abel, selaku Sekjen Bakormad Nasional mengatakan bahwa berbeda pendapat itu biasa, itu tidak akan menjadi perselisihan antar lembaga.
“Apalagi pak Yuandrias itu tokoh yang saya kagumi dan saya banggakan, beliau orang yang arif dan bijaksana. Seandainya benar beliau menolak BAKORMAD mungkin karena beliau belum mengenal lebih jauh kedalam. Tidak ada yang perlu dipertentangkan, semuanya untuk kebaikan. BATAMAD jelas sebagai polisi adat di Kalteng sesuai amanat Perda Kalteng No. 16 tahun 2008, sedangkan BAKORMAD adalah semacam Tentara adat yang dilahirkan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk seluruh Kalimantan yang bertugas turut membantu menegakan hukum adat “kalau diminta” dan turut serta menjaga keamanan NKRI kalau diperlukan,” kata Letambunan.
Di kesempatan terpisah, Wendy S. Loentan, Tokoh Pemuda Dayak Kalteng, yang kiprahnya tidak diragukan lagi untuk menjaga harkat dan martabat orang Dayak, melalui pesan Whatsapp kepada Wartawan, mengatakan “ Saya mendukung penuh Sikap tegas Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Yuandrias, selaku Panglima Barisan pertahanan Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah ( BATAMAD KALTENG ), dan seluruh anggota BATAMAD Kalteng, yang menolak kehadiran Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak, atau BAKORMAD Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional, atau MADN, di Kalimantan Tengah.
“BAKORMAD adalah Ormas, bukan bagian struktural Lembaga Adat, dari DAD maupun BATAMAD. Mengutip statmen Letambunan, yang mengatakan keberadaan Bakormad seperti Tentara Adat, Saya rasa sudah sangat berlebihan, kita mau Perang dengan siapa, lebih baik memperkuat yang sudah ada yaitu BATAMAD yang secara aturan, Visi Misi telah diatur melalui Peraturan Daerah,” tegas Wendy.ist