+Hertin Kilat: Batamad Se-Kalteng Siap Bergerak ke Palangka Raya
+Dedi Linando Aman: Jangan Meneruskan Pembentukan Bakormad di Kalteng, Karena Bisa Menimbulkan Perpecahan
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.IDPernyataan tegas Brigadir Jenderal TNI Purnawirawan Yuandrias, selaku Panglima Barisan pertahanan Masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah ( BATAMAD KALTENG ) menolak kehadiran Badan Komando Laskar Masyarakat Adat Dayak, atau BAKORMAD Nasional bentukan Majelis Adat Dayak Nasional, atau MADN, di Kalimantan Tengah, didukung sepenuhnya oleh pengurus Batamad Se kalteng.
Jumat Siang , Kepada Wartawan Komandan Brigade Batamad Kabupaten Barito Utara, Drs. Hertin Kilat mengatakan, mereka sangat sepakat dengan sikap tegas Panglima Batamad Provinsi Kalteng yang menolak kehadiran Bakormad di Kalteng.
“Karena Batamad satu Komando, maka secara otomatis semua Komandan Brigade se kalteng dan anggotanya menolak kehadiran Bakormad di Kalteng,” tegas Hertin Kilat.
Terkait rencana Bakormad mendeklarasikan pendiriannya di Kalteng setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri, Hertin menegaskan, mereka akan melakukan reaksi penolakan yang dilakukan Batamad se Kalteng.
“Batamad didirikan berdasarkan Perda kalteng, dan MADN seharusnya ikut mendukung Batamad, jangan mendirikan Ormas lain , dan pernyataan-pernyataan bahwa Batamad adalah Polisi Adat dan Bakormad adalah Tentara Adat, itu pernyataan tidak benar, karena pernyataan itu bisa memancing perselisihan yang mengakibatkan keributan, hingga bentrok,“ kata Hertin Kilat.
Menutup pernyataannya, Hertin Kilat menegaskan bahwa Batamad sudah berdiri di semua Kabupaten dan Kota se Kalteng. “Seluruh Batamad Se Kalteng menunggu Komando, sehingga Batamad-Batamad Kabupaten akan turun ke Palangka Raya, untuk melakukan gerakan Massal,“ tegas Hertin Kilat.
Sementara itu, Dedi Linando Aman, Komandan Brigade Batamad Kabupaten Lamandau, juga mendukung Sikap tegas Panglima Batamad Provinsi kalteng yang menolak kehadiran Bakormad di Kalteng, karena tugas dan fungsi Bakormad sama dengan Batamad yang sudah lama menjadi bagian lembaga Adat di Kalteng dan keberadaan Batamad sudah diterima masyarakat Dayak Kalteng.
”Di bawah kepemimpinan Bapak Yuandrias, dan khusus di Kabupaten Lamandau kepengurusan Batamad sudah tersusun rapi sampai ke Desa-Desa, kalau ada Bakormad berarti saingan lagi , sementara tugas dan fungsi pokoknya sama, karena Bakormad meniru-niru keberadaan Batamad,“ tegas Dedi
Untuk aksi menggelar pasukan tergantung perintah Batamad Provinsi dan Batamad Kabupaten Lamandau siap turun ke Palangka Raya, dan kalau Deklarasi Bakormad Dipaksakan, bisa kemungkinan terjadi bentrok.
“Pada intinya, Bakormad ada kata Laskar, dan kata Laskar tidak dikenal di suku Dayak, saran saya ke MADN, jangan meneruskan pembentukan Bakormad di Kalteng, karena bisa menimbulkan perpecahan, Silahkan Bakormad berdiri di luar Kalteng, seperti di Kaltim dan daerah yang tidak ada Batamad,“ kata Dedi
Diberitakan sebelumnya, Yuandrias, Pensiunan Jenderal TNI yang pernah bertugas Di Komando Pasukan Khusus mengatakan, menolak kehadiran Bakormad di Kalimantan Tengah, karena sudah ada yang resmi yaitu DAD Kalteng yang memiliki BATAMAD , dan yang ditakutkan , masyarakat akan ragu dan tidak ada kekompakan yang bisa memecah belah suku terutama suku Dayak di Kalteng,” tegas Yuandrias.
Yuandrias, yang juga lulusan LEMHANAS Bidang Pertahanan dan Keamanan menambahkan, sebelum dibentuknya Bakormad, Selaku Panglima Batamad Kalteng, pada tanggal 18 Juli 2022, pihaknya sudah bersurat kepada Presiden MADN, yang isi suratnya menegaskan, bahwa MADN, selaku Lembaga Adat Dayak tertinggi di Kalimantan, harus bertindak untuk kepentingan Eksistensi Dayak dan lembaga Adat Dayak, tidak untuk kepentingan kelompok, apalagi kepentingan pribadi pengurus MADN.
Untuk mengawal kegiatan dan kebijakan – kebijakan yang diambil oleh MADN dan DAD, sudah ada lembaga Adat yang dibentuk secara resmi berdasarkan Peraturan Daerah di Kalteng , dengan nama Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak, atau BATAMAD, yang mempunyai tugas khusus untuk memperjuangkan hak Masyarakat Adat Dayak, mempertahankan keberadaan kearifan lokal, serta membantu tugas Damang dalam menegakkan hukum Adat. Sehingga melalui surat ke MADN tersebut BATAMAD se Kalimantan Tengah menyatakan, menolak pembentukan BAKORMAD MADN di KALTENG.
Sementara itu, menyikapi penolakan Bakormad di Kalteng oleh Batamad Kalteng, Letambunan Abel, selaku Sekjen Bakormad Nasional mengatakan, berbeda pendapat itu biasa, itu tidak akan menjadi perselisihan antar lembaga. Apalagi pak Yuandrias itu tokoh yang saya kagumi dan saya banggakan, beliau orang yang arif dan bijaksana. Seandainya benar beliau menolak BAKORMAD mungkin karena beliau belum mengenal lebih jauh kedalam. Tidak ada yang perlu dipertentangkan, semuanya untuk kebaikan. BATAMAD jelas sebagai polisi adat di Kalteng sesuai amanat Perda Kalteng No. 16 tahun 2008, sedangkan BAKORMAD adalah semacam Tentara adat yang dilahirkan oleh Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) untuk seluruh Kalimantan yang bertugas turut membantu menegakan hukum adat “kalau diminta” dan turut serta menjaga keamanan NKRI kalau diperlukan” kata Letambunan. ist