Perdie Harapkan HKTI Mampu Fasilitasi Petani Lokal

ISTIMEWA DIKUKUHKAN SEBAGAI KETUA-Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph ketika dikukuhkan sebagai Ketua DPD HKTI Provinsi Kalimantan Tengah usai terpilih secara aklamasi di Aula Hotel Aurila Palangka Raya
ISTIMEWA
MELANTIK PENGURUS-Bupati Mura, Drs. Perdie M Yoseph dalam kapasitasnya sebagai Ketua HKTI Kalteng melantik pengurus HKTI Kabupaten Mura di Gedung DAD Puruk Cahu

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Bupati Pedie dalam kapasitasnya sebagai Ketua Himpunan Keluarga Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Murung Raya (Mura) ketika menyampaikan arahan kepada anggotanya yang baru dilantik mengatakan bahwa Organisasi HKTI merupakan wadah yang harus dan terus hidup serta memberikan manfaat bagi perkembangan pertanian di Indonesia terutama di Mura.

Perdie juga mengatakan bahwasannya mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) maupun moderenisasi alat pertaniannya selayaknya juga mendapatkan perhatian guna mendukung kemajuan dan kesejahteraaan petani.

“Mudah-mudahan kepengurusan baru ini dapat mengemban amanah mengelola HKTI demi kesejahteraan petani Kabupaten Murung Raya di masa-masa yang akan datang,” Kata Bupati Perdie baru-baru ini.

Pertanian di wilayah yang dijuluki Tana Malai Tolung Lingu ini bisa dianggap masih menjadi mata pencaharian utama masyarakat pasalnya, di Mura hanya sebagaian Kecamatan saja yang mayorotas menggantungkan hidup dari sektor pertambangan dimana wilayah tersebut memiliki potinsi SDA pertambangan yang melimpah.

Karenanya, pembangunan pertanian masih menjadi prioritas dan menetapkan pertanian sebagai salah satu sektor unggulan yang sejatinya harus dikembangkan di wilayah Mura mengingat luasnya wilayah Mura yang mencapai 27.700 km²

“Harapanya kehadiran HKTI harus bisa memainkan peran dan fungsinya selaku organisasi profesi yang memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan petani ini, dengan muaranya adalah tercapainya peningkatan kesejahteraan petani,” imbuh Perdie.

Perdie juga menegaskan, kepengurusann HKTI di Kabupaten Murung Raya hendaknya memahami tiga fungsi utama keberadaannya Pengurus harus bisa menjalankan fungsi advokasi, pendampingan dan pembelaan terhadap berbagai kepentingan petani di semua sektor. SJS