Pemkab Tekan Kasus Stunting Lanjutkan Di Tahun Anggaran 2023

ISTIMEWA BERANTAS STUNTING-Audit Kasus Stunting Di Aula Gedung B Kantor Bupati Mura
PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Untuk terus berupaya menekan angka pertumbuhan stunting (gizi buruk) di masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya (Mura) terus fokus melakukan berbagai upaya agar tidak berpengaruh kesektur pembangunan manusia di wilayah setempat.
Kasus stunting di daerah yang dijuluki Tana Malai Tolung Lingu ini diketahui dari hasil audit kasus stunting pada anggaran 2023 masih terus digencarkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya Dr. Hermon M. Si mengatakan, dalam upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas SDM permasalahan stunting jadi rintangan terberat.
“Stunting dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan, yaitu tingkat kecerdasan yang tidak mampu optimal maupun dari segi produktifitas ekonomi untuk jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Sekda Mura Dr Drs Hermon MSi, Rabu (11/13).
Selanjutnya, kembali Hermon menjelaskan bahwa dengan tingkat kecerdasan pada anak yang tidak optimal menyebabkan turunnya produktifitas dan menghambat pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut.
“Hal ini yang kita antisipasi agar terus dapat menekan angka terjadinya stunting di masyarakat. Sejak 1000 hari kehidupan pada ibu-ibu hamil saat ini sudah dipantau oleh masing-masing kader yang bertugas di desa untuk mengatasi potensi itu,” imbuhnya.
Karenanya, langkah optimal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam kasus stunting di Mura agar mampu mencapai target nasional yaitu hingga angka 14 persen tahun lalu.sjs