“Yaitu fungsi controlling (pengawasan), budgeting (anggaran) dan legislasi (pembuat UU bagi DPR RI dan Pembuat Perda bagi DPRD),” kata Rudi, yang juga mantan anggota PWI Kabupaten Katingan ini.
Sehubungan dengan itulah, ia mengimbau kepada masyarakat Katingan, dari Kecamatan Bukit Raya hingga Katingan Kuala, dalam memilih wakil-wakilnya yang akan duduk di rumah rakyat Katingan masa bakti 2024-2029 mendatang, selain selektif mungkin, juga menghindari adanya money politic.
Selektif yang dimaksud Rudi adalah politisi yang benar-benar memikirkan kesejahteraan rakyat, kredibilitas dan mampu bekerja sesuai tupoksinya. “Sehingga, roda pemerintahan kota di bumi Penyang Hinje Simpei ini dapat berjalan baik,” pungkas anggota dewan asal dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. c-dar