Nahas, saat hendak melarikan diri warga melihat aksi pelaku dan melakukan pengejaran.
“Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya, Rabu (12/4/2023). fwa
Nahas, saat hendak melarikan diri warga melihat aksi pelaku dan melakukan pengejaran.
“Pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara,” tegasnya, Rabu (12/4/2023). fwa