Pengembang Perumahan Wajib Perhatikan Drainase

Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Nenie Adriati Lambung

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Bisnis perumahan di Kota Palangka Raya berkembang sangat pesat.

Namun Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Nenie A Lambung, mengingatkan para pengembang pembangunan sektor perumahan, memperhatikan ketersediaan drainase di sekitar obyek pembangunan yang dilakukan.

Srikandi DPRD Kota Palangka Raya ini juga mengingatkan bukan hanya asal memiliki drainase namun harus dibangun dengan standar yang baik sehingga tidak menjadi masalah dikemudian hari.

Persoalan drainase selama ini kerap terabaikan ketika banyaknya kegiatan pembangunan perumahan.

“Terlepas kian ramainya iklim investasi di sektor pembangunan perumahan, namun yang terpenting para pelaku usaha atau pengembang jangan sampai mengabaikan pentingnya pembangunan drainase disekitar lokasi pembangunan,” kata Nenie, Kamis (13/4).

Menurut legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini, hendaknya dalam pembangunan drainase, harus dibangun dengan perhitungan yang matang ataupun standar dari sistem drainase yang ideal.

Bukan sekedar asal bangun, tanpa memperhatikan standar drainase yang diharapkan ataupun konektivitas saluran yang ideal.

Nenie melihat, secara fisik pembangunan drainase yang dilakukan para pelaku atau pengembang perumahan, tidak sedikit yang mengabaikan fungsi sesungguhnya. Seharusnya kualitas pembangunan maupun konektivitas drainase tetap diperhatikan.

“Banjir maupun genangan air yang kerap terjadi di pemukiman warga selama ini, salah satunya disebabkan luapan air pada drainase yang tidak terhubung ke saluran primer,” pungkasnya. yml