PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Fenomena menikah di belum mapan merupakan permasalan yang sejak dulu hingga kini masih kerap dipraktikan sejumlah daerah termasuk di Kabupaten Murung Raya (Mura). Terjadinya pernikahan dini merupakan sesuatu hal yang terkadang harus alami karena beberapa faktor yang tidak bisa dihindari seperti terjadinya hamil akibat pergaulan bebas.
Namun dalam mengikatkan diri dalam satu janji dalam ikatan pernikahan tentu tidak bisa dilakukan sembarangan, harus mempertimbangkan aspek-aspek penentu agar suatu rumah tangga dapat kokoh dan langgeng mampu hidup sejahtera dan melahirkan generasi-genarasi yang cerdas.
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, (P3ADALDUK KB) Murung Raya Lynda Kristiane Perdie menyatakan, berkenaan pernikahaan dini yang masih marak terjadi mengajak generasi muda agar sejatiya lebih fokus pada pendidikan dibanding melakukan pernikahan pada usia dini
“Kami imbau untuk semua generasi muda yang ada di Kabupaten Mura, baik itu perempuan maupun laki-laki, janganlah melakukan pernikahan dini namun jadilah sebagai generasi pelopor keluarga berencana,” imbau isteri orang nomor satu di Mura ini, Kamis (27/4)
Menurut Lynda ketika, generasi muda lebih mengedepankan menuntut ilmu, tentu akan lebih mudah kaum milenial meraih keberhasilan mencapai cita-cita. Namun, sebaliknya jika kaum muda-mudi menikah di usia terlalu muda pasti yang terjadi adalah meningkatnya angka putus sekolah dan menurut studi disertai dengan bayi lahir stunting bahkan prematur.
“Sebab, jika menikah di usia yang muda, rentan akan terjadinya permasalahan seperti perselisihan bahkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Karena di usia remaja, anak cenderung masih memiliki emosi yang labil atau cara berpikir yang belum matang atau mumpuni,” sebutnya.
Karenanya, kepada orang tua, Kepala Dinas DPMD Mura, ini juga berharap mereka bisa meningkatkan pola asuh terhadap anak usia remaja, salah satunya untuk menghindari terjadinya kasus stunting. c-sjs