Ekobis  

PT IMK Kembali Menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

FOTO ISTIMEWA BERI KETERAMPILAN MASYARAKAT- UPTD BLK Disnaker Kota Palangka Raya dan PT Indo Muro Kencana (IMK) kembali menggelar PBK, Pelatihan yang dimulai pada Senin (22/05) ini, diikuti oleh 19 peserta dari perwakilan 12 desa lingkar tambang PT IMK.

+Diikuti 19 Peserta dari Perwakilan 12 Desa Lingkar Tambang PT IMK

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Bekerja sama dengan UPTD Balai Latihan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Palangka Raya, PT Indo Muro Kencana (IMK) kembali menggelar Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) Pelatihan yang dimulai pada Senin (22/05) ini, diikuti oleh 19 peserta dari perwakilan 12 desa lingkar tambang PT IMK.

Perwakilan dari CSR PT IMK, Luthfia, yang ditemui di lokasi mengatakan bahwa kegiatan ini terbagi menjadi dua kelas, yaitu Pelatihan Plate Welder Swamp 3G atau teknik las dan Computer Operator Assistant atau TIK. Untuk Plate Welder diikuti oleh 6 orang peserta dengan durasi pelatihan 62 hari. Sedangkan untuk Computer Operator Assistant diikuti oleh 13 peserta dengan durasi pelatihan 46 hari.

Program PBK ini merupakan salah satu program PT IMK yang menyasar anak muda usia produktif yang putus sekolah dan tidak memiliki pekerjaan. Kesembilanbelas (19) peserta tersebut dijaring melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang bekerja sama dengan masing-masing desa lingkar tambang, untuk menggali minat dan bakat yang dimiliki.

Budhi Bakti selaku Manager CSR yang dikonfirmasi dari tempat berbeda mengharapkan, dengan adanya Pelatihan Berbasis Kompetensi ini dapat membantu anak-anak muda produktif di sekitar area kerja kami untuk meningkatkan skill yang mereka minati.

“Tentunya tujuannya semoga pelatihan ini dapat dijadikan sebagai “modal” mereka untuk dapat bekerja dan/ atau membuka usaha sendiri (wirausaha),” kata Budhi Bakti.

Kepala UPTD Kota Palangka Raya Iip Yulian menyambut baik kerja sama pihak swasta, dalam hal ini PT IMK, dengan Pemerintah Kota Palangka Raya. Ia mengatakan setelah pelatihan ini, peserta akan mengikuti uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat kelulusan pelatihan.

“Nantinya mereka juga akan mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berlaku secara nasional. Harapannya peserta dapat mengikuti kegiatan pelatihan dengan baik dan bisa meningkatkan skill dan pengetahuan yang berguna sebagai modal bekerja ataupun membuka usaha mandiri,” pungkasnya