“Pelaku kemudian kita serahkan ke BNNP Kalteng guna pengembangan lebih lanjut,” sebutnya, Kamis (25/5/2023).
Firman menegaskan, pengungkapan NPP merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas narkoba.
“Ini juga salah satu tugas dan fungsi kami, yakni Community Protector. Melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan terlarang,” tegasnya. fwa