367 Gram Ganja Gagal Beredar di Palangka Raya

GANJA- Kepala Bea Cukai Palangka Raya Firman Yusuf ketika menyerahkan NPP jenis ganja ke Kabid Berantas BNNP Kalteng. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

“Pelaku kemudian kita serahkan ke BNNP Kalteng guna pengembangan lebih lanjut,” sebutnya, Kamis (25/5/2023).

Firman menegaskan, pengungkapan NPP merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas narkoba.

“Ini juga salah satu tugas dan fungsi kami, yakni Community Protector. Melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya dan terlarang,” tegasnya. fwa