Modus J&T Express, Perempuan Asal Pulpis Ini Tipu Ratusan Juta

DIAMANKAN– BS, terduga kasus penipuan J&T Ekspress yang berhasil diamankan petugas dari Polres Pulang Pisau. ISTIMEWA

PULANG PISAU/TABENGAN.CO.ID–  Perempuan berinisial BS (27), warga Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Senin 23 Mei 2023, di kediaman rekannya di Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Kapolres Pulang Pisau AKBP  Mada Ramadita melalui Kasat Reskrim, AKP Sugiharso mengatakan, BS melakukan tipu muslihatnya terhadap tiga orang dari dua kecamatan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dengan mengatasnamakan J&T Express Drop Point Pulang Pisau.

“Dengan modus itu, BS ini berhasil meraup sejumlah uang sebesar Rp321.216.661,” terang Kasat Reskrim kepada awak media, Sabtu (27/05).

Diungkapkan Kasat Reskrim, awalnya terduga mengajak kerja sama SR (korban), warga Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, yang merupakan agen Brilink dengan meminjam uang selama 1 hari sebesar Rp 130.000.000, dengan iming-iming fee Rp8.000.000 dan juga sebesar Rp10.000.000 selama 1 hari dengan fee Rp1.000.000 via transfer ke rekening BS.

“Dengan modus yang sama, BS juga mengajak agen Brilink lainnya, yakni R, warga Kecamatan Kahayan Hilir, dengan meminjam uang sebesar Rp71.216.661 dan dibayar dalam dua tahap dengan iming-iming keuntungan sebesar Rp3.500.000,” kata Sugiharso.