PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Penyelidikan terkait musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Ramin II, Palangka Raya, pada Senin (29/5/2023) malam, masih dilakukan Polsek Pahandut dan Polresta Palangka Raya.
Kebakaran yang menghanguskan dua bangunan berupa rumah dan warung bumbu tersebut diduga kuat akibat korsleting listrik yang terjadi pada salah satu bangunan.
Guna memastikan lebih jauh terkait penyebab kebakaran, upaya olah TKP pun telah dilakukan oleh Unit INAFIS Polresta Palangka Raya. Beberapa benda yang diduga kuat sebagai penyebab api turut diamankan untuk diteliti.
Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan kerugian yang diderita oleh pemilik bangunan berkisar Rp2 miliar.
Untuk penyelidikan, beberapa barang yang diamankan seperti abu arang, meteran listrik dan satu gulungan kabel. Tak hanya itu, dua saksi juga turut diminta keterangan.
“Penyebabnya sejauh ini karena korsleting listrik,” terangnya, Selasa (30/5/2023).