Pemkab Bahas Program Strategis Pembangunan 2024  

TABENGAN/JOKO SANTOSO SAMBUTAN - Wabub Mura Rejikinoor saat membacakan sambutan Bupati Mura Perdie M Yoseph dalam acara FGPD Kabupaten Mura tahun 2023, di Puruk Cahu, Rabu (8/3)

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya (Mura) Rejikinoor pimpin Forum Gabungan Perangkat Daerah (FGPD) tingkat kabupaten untuk bahas program strategis pembangunan tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di aula kantor Bappedalitbang Mura, Rabu (8/3), dihadiri Asisten I Setda Mura Serampang, Asisten II Setda Mura Ferry Hardi serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab setempat dan pejabat terkait lainnya.

Diketahui bahwa untuk tahun anggaran 2024, semua program dan kegiatan yang diusulkan menjadi program dan kegiatan prioritas yang bernilai strategis bagi pembangunan Kabupaten Mura yang terintegrasi antarwilayah, antarsektor dan antarpelaku pembangunan, demikian dikatakan Wabup Mura saat membuka kegiatan forum tersebut.

Rejikinoor juga mengatakan bahwa FGPD merupakan wadah pemangku kepentingan pembangunan sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan.

“Sesuai UU No.25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional bahwa pendekatan yang digunakan dalam perencanaan pembangunan adalah politik, teknokratik, partisipatif, berjenjang dari atas ke bawah dan berjenjang dari bawah ke atas,” kata Rejikinoor

Selain itu, berkenaan dengan perencanaan dan pendekatan partisipatif dilaksanakan dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan terhadap pembangunan untuk mendapatkan aspirasi dan menciptakan rasa memiliki.

Sedangkan pendekatan berjenjang dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, dalam perencanaan dilaksanakan menurut jenjang pemerintahan serta rencana pembangunan diselaraskan melalui musyawarah yang dilaksanakan baik di tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa maupun kelurahan.

“Perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara bertahap tersebut bertujuan untuk mengefektifkan tugas pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan sumber daya publik yang berdampak pada percepatan proses perubahan sosial bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terarahnya proses pengembangan ekonomi dan kemampuan masyarakat serta tercapainya tujuan pelayanan publik,” tambah Rejikinoor.

Sementara Kepala Bappedalitbang Mura Pahala Budiawan menyampaikan FGPD merupakan penjabaran visi dan misi program pembangunan strategi untuk disinergikan dengan perencanaan dan pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan antara pusat, provinsi dan daerah guna optimalisasi target dan sasaran pembangunan Kabupaten Mura.

“FGPD dimaksudkan untuk menyelesaikan program dan kegiatan yang diusulkan oleh perangkat daerah dengan usulan hasil musrenbang tingkat kecamatan. Penajaman indikator target kinerja perangkat daerah serta penyesuaian program dan kegiatan berdasarkan pagu indikatif tiap perangkat daerah lingkup Pemkab Mura,” tutur Pahala. c-sjs