Pemkab Kembali Terima Penghargaan dari Pemerintah Pusat

TABENGAN/JOKO SANTOSO PENGHARGAAN - Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian memberikan penghargaan UHC kepada Wakil Bupati Mura Rejikinoor, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3)

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini, penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Penghargaan tersebut langsung diserahkan Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian kepada Wakil Bupati (Wabub) Mura Rejikinoor, di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Pemkab Mura dinilai oleh Pemerintah Pusat mampu memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakatnya melalui program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sehingga penghargaan ini layak diberikan kepada Pemkab Mura.

Melalui sambungan telepon Wabub Mura Rejikinoor menerangkan, penyematan status UHC untuk Mura merupakan pencapaian yang luar biasa dan pantas didapatkan karena dari data yang ada hampir 95 persen warga terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.

“Karena program BPJS selaras dengan program Mura Sehat sehingga target kepesertaan bisa tercapai sampai saat ini. Melalui penghargaan ini kami juga berupaya terus meningkatkan pelayanan disemua fasilitas kesehatan, terutama di rumah sakit milik daerah,” kata Rejikinoor.

Rejikinnor juga mengatakan bahwa setiap tahun pemerintah daerah selalu menganggarkan dana untuk pembayaran iuran BPJS warganya sehingga diharapkan pelayanan kesehatan dioptimalkan untuk masyarakat Murung Raya yang tengah berobat.

“Jadi dioptimalkan pelayanan di rumah sakit. Kita pemerintah daerah secara penuh telah membayar iuran BPJS dan tentu pelayanan kesehatan juga harus baik untuk semua warga kita tanpa kecuali,” tambah Rejikinoor.

Untuk diketahui bersama bahwa dalam kegiatan UHC Award BPJS RI yang dilaksanakan di Jakarta  dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, KH. Ma’ruf Amin dengan rangkaian kegiatan pemberian penghargaan kepada Gubernur dan juga kepada bupati atau walikota yang terpilih.

Jaminan Kesehatan UHC BPJS merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau. c-sjs