PEMASANGAN JARINGAN LISTRIK DESA-Sekda Minta Warga Tak Minta Ganti Rugi

TABENGAN/JOKO SANTOSO PIMPIN RAKOR - Sekda Mura Hermon saat memimpin rapat koordinasi (RAKOR) dengan PLN terkait pemasangan listrik desa, di Aula A Kantor Bupati, Rabu (15/3).

PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID- – Pada 2023 ini, sebanyak 22 desa di 3 kecamatan, yakni  Tanah Siang, Laung Tuhup dan Barito Tuhup Raya dilakukan pemasangan listrik desa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bekerja sama dengan Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UP2K) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan PLN ULP Puruk Cahu.

Adapun cakupan 22 desa yang dimaksud, di antaranya Desa Makunjung,  Bumban Tuhup, Cinta Budiman, Dirung Bakung, Kolam, Saruhung,  Beras Belange, Tumbang Bahan, Olung Soloi, Penda Siron, Dirung Pinang, Dirung Pundu, Lakutan, Maruwei I dan II, Pelaci, Biha, Batu Bua I dan II, Hingan Tokung, dan Desa Kohong.

Untuk memperlancar proses pemasangan listri desa itu, Sekda Mura Hermon meminta kepada masyarakat untuk tidak meminta ganti rugi tamnam tumbuh akibat kegiatan tersebut.

“Masyarakat yang memiliki tanam tumbuh yang dilewati oleh jaringan kiranya dengan sukarela untuk dipangkas atau di tebang pohonnya dan saya tekan kan tidak ada ganti rugi dalam pembangunan listrik di desa ini,” kata Hermon.

Sementara Manager UP2K Kalsel Saifudin mengungkapkan bahwa dalam mengerjakan pembangunan listrik Desa pada 2023 akan dilaksanakan dalam dua tahap.

Saifudin menjelaskan, berdasarkan pengalaman dalam menyelesaikan proyek-proyek pembangunan listrik desa di tahun 2022 lalu terkendala, terutama selain infrakstruktur adalah izin dari masyarakat terkait  ganti  tanam tumbuh karena tanaman warga harus dipangkas saat pendirian tiang ataupun bentangan kabel listrik yang dipasang sesuai prosedur wajib berjarak 3 meter dari pohon.

“Kalau masih ada pohon kemudian dibangunan tiang listrik atau jaringan listrik yang terlalu dekat itu otomatis berpotensi mengganggu terhadap kelancaran jaringan kami, karena pohon itu bisa tumbang dan tanaman mamang tidak diperuntukan sama sekali untuk menyentuh menyentuh jaringan kabel, jadi jaringan PLN itu tidak bisa disentuh tanaman ataupun hewan,” ujarnya.

Syaifudin menyebut hal itu menjadi tantangan ke depan oleh pihaknya baik dari pemkab, lurah, camat dan kepala desa  setempat agar bisa mensosialisasikan ke masyarakat untuk bisa membebaskan tanam tumbuh serta melakukan pembersihan sepanjang jalur listrik yang akan di bangun di lokasi yang sudah ditentukan. c-sjs