Dewan Minta Gubernur dan PT PLN Pindahkan Tiang Listrik di Baun Bango

Firdaus, Anggota DPRD Kabupaten Katingan

KASONGAN/TABENGAN.CO.ID– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Firdaus ST meminta kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) dan sekaligus kepada PT PLN (pesero) Cabang Kalteng untuk memindahkan puluhan tiang PLN yang sudah terpasang di sepanjang Jalan Baun Bango, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan selama ini.

Tiang-tiang PLN yang sudah terpasang tersebut, awalnya menurut Firdaus ditempatkan di dekat tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan atau beberapa puluh meter dari jalan raya Baun Bango, kemudian diminta untuk dipindahkan ke sisi jalan Baun Bango.

“Atau beberapa meter dari badan jalan Baun Bango,” kata Firdaus kepada sejumlah awak media, Minggu (4/6).

Alasannya, menurut dia, agar petugas PT PLN Rayon Kasongan tidak kesulitan dalam perbaikan pada saat terjadinya kerusakan, baik pada siang hari maupun pada malam hari.

Karena, lanjutnya, seperti yang diketahui bersama, ketika melewati jalur Jalan Baun Bango tersebut, banyak rerumputan dan pepohonan di sisi jalan. Bahkan jarak antara badan jalan trans kabupaten dan tiang-tiang PLN yang ada saat ini cukup jauh.