ALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie A Lambung meminta masyarakat, terutama mereka yang bertempat tinggal di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk tidak membuang sampah secara sembarangan ke sungai.
“Warga yang tinggal di DAS Kahayan, Sebangau maupun DAS Rungan, jangan membuang sampah ke sungai. Tapi harus dibiasakan membuang sampah ketempat yang disediakan,” tuturnya, Minggu (29/1).
Lebih lanjut Nenie mengatakan, sejauh ini Pemerintah Kota Palangka Raya melalui instansi terkaitnya telah menyediakan sarana tempat membuang sampah di pemukiman warga DAS. Termasuk keberadaan depo sampah yang mudah dijangkau.
“Warga harus turut aktif menjaga kebersihan perairan sungai. Sungai yang bantarannya banyak sampah, tentu akan membawa kuman penyakit hingga berdampak bagi kesehatan warga yang memanfaatkan air sungai,” tambahnya.
Selain berdampak bagi kesehatan, menurut Nenie, sampah yang berserakan di sungai dapat mempengaruhi struktur sungai. Seperti terjadinya pendangkalan permukaan air sehingga jadi salah satu pemicu terjadinya banjir.
Legislator PDI Perjuangan ini mengatakan, untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari banjir, semua berpulang dengan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan itu sendiri. Demikian juga warga yang tinggal di bantaran sungai.
“Peran aktif dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan bantaran sungai sangat diperlukan. Terutama mengubah kebiasaan membuang sampah ke sungai,” kata Nenie.rgb