HUKUM  

Dua WBP Lapas Palangka Raya Terima Remisi Lansia

REMISI- Kasi Binadik Purwantoko didampingi Kasubsi Registrasi Ziun, menyerahkan SK Remisi Lansia. TABENGAN/FERRY WAHYUDI

Adapun target sasaran pelaksanaan dari Acara Pemberian Remisi Lanjut Usia (Lansia) Tahun 2023 Kepada Narapidana ini merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, serta sebagai motivasi kepada seluruh warga binaan untuk terus konsisten berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan di Lapas.

Remisi bertujuan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana. Sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

“Kita tentunya mengharapkan WBP dapat kembali hidup wajar sebagai warga yang baik, taat hukum, bertanggung jawab, dan dapat aktif berperan dalam pembangunan nasional,” tuturnya. fwa