Waspada Penipuan Online Kuras isi Rekening

Wakil Ketua II Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan.(FOTO ISTIMEWA)

PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Perkembangan zaman kini sudah memasuki era digital 4.0 dimana semua kebutuhan semakin dipermudah. Seperti saat berbelanja, tak perlu lagi pakai uang tunai, cukup dengan gesek kartu ATM saja. Sehingga apa diinginkan dengan mudahnya didapatkan.

Wakil Ketua II Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Arthur Apriossi Tuwan menyampaikan, seiring perkembangan jaman, harus waspada dengan maraknya penipuan online yang bisa menguras seluruh isi rekening tabungan nasabah.

“Diantara 5 istilah penipuan online, maka penipuan melalui istilah Phising yang paling sering terjadi dan ini patut untuk diwaspadai. Apa yang disebut penipuan phising adalah ketika si penipu menghubungi calon korban melalui e-mail, telepon, ataupun pesan teks, mengaku sebagai perwakilan dari salah satu lembaga resmi,” jelas Arthur, Rabu (14/6).

Dalam modusnya, lanjut Arthur, si penipu akan berpura-pura dari sebuah bank dan menelpon kepada nasabah salah satu banknya bahwa bank sedang melakukan perubahan biaya transaksi. Sehingga nasabah yang ditelepon diminta untuk melakukan suatu tindakan sebagai bentuk persetujuannya.

Setelah itu, lanjut Arthur, pelaku akan meminta data pribadi calon korban, perbankan, kartu kredit, hingga kata sandi milik calon korban, dengan meyakinkan korban bahwa setelah persetujuanya, maka tidak akan dikenakan biaya lagi saat transaksi.

Politisi dari Partai Demokrat ini melanjutkan, para penipu pelaku phising ini biasanya menghubungi calon korban dengan intonasi ramah dan bersahabat sebelum meminta data-data pribadi, perbankan, kartu kredit hingga kata sandi.

“Jadi warga harus berhati-hati jika ada seseorang yang menelepon atau email dan pesan teks, yang mengaku sebagai costumer service dari bank, terus meminta yang aneh-aneh hingga terlihat tak wajar,” pesannya.

Dengan tidak menanggapi email dan pesan teks, tambah Arthur, maka tidak akan ada lagi jatuh korban lebih banyak.

Terlebih pihak bank atau seluruh pegawai dari sebuah bank, tidak diperbolehkan menanyakan hal-hal yang bersifat pribadi seperti password ataupun pin perbankan dari nasabah.yml