PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID– Niat hati kencan secara online usai memesan seorang gadis, pemuda berinisial SA nyatanya harus menjadi korban penipuan. Pria yang sehari-hari berdagang di pasar ini justru merugi jutaan rupiah karena gadis yang disewanya adalah pelaku penipuan.
Peristiwa bermula ketika SA (19) memesan gadis dari salah satu aplikasi online. Kemudian korban mendapat nomor WhatsApp dan mendapatkan kode booking untuk sistem sewa gadis.
Mendapat kode tersebut, korban kemudian mengirimkan uang sebesar Rp480 ribu. Namun, oleh pelaku dianggap belum mengirimkan uang dan diminta untuk mengirimkan kembali.
Karena terus menerus diminta untuk mengirim uang dan sempat diteror, korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polda Kalteng.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabid Humas AKBP Erlan Munaji mengatakan, korban diminta untuk mentransfer ulang dengan nominal yang terdapat kode booking. Pasalnya, jika sewa-menyewa tersebut dibatalkan, korban akan dikenakan denda yang lebih mahal.
Korban kemudian diminta untuk mentransfer uang sebesar Rp1,7 juta sebagai dana keamanan. Jika tidak, pelaku mengancam akan mengirimkan anggota polisi ke korban.