“Merasa menjadi korban penipuan, SA melapor ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsuddin atau yang kerap disapa Cak Sam,” katanya, Sabtu (17/6/2023).
Setelah dilakukan profiling terhadap akun media sosial tersebut. Pelaku merupakan warga Provinsi Jawa Barat (Jabar). Bahkan anggota polisi yang meneror korban, merupakan anggota polisi gadungan.
Kemudian, Korban kemudian disarankan untuk melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalteng guna melaporkan kasus penipuan tersebut.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat lebih waspada terhadap aksi penipuan yang saat ini telah menggunakan berbagai macam modus. Jangan melakukan transaksi seksual, lebih baik menikah,” pungkasnya. fwa