PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Langkah tegas pihak SPOCR Palangka Raya dengan mengamankan truk, sopir dan kernet, Sabtu (17/6) malam, diapresiasi setingginya oleh Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (DPD Joman Kalteng) Hendra Jaya Pratama.
Kepada Tabengan, Minggu (18/6), Hendra mengatakan, sebenarnya praktik mafia kayu masih banyak di Kalteng.
“Bahkan posisinya sangat aman saat ini, selain diduga “bermain” dengan oknum-oknum. Mereka bermain juga sangat rapi menggunakan dokumen terbang dan akal-akal lainnya kelabui petugas. Saat ini para sopir atau siapa saja yang mengakut kayu cukup hanya membawa secarik kertas dengan hanya ada barkode di dalam kertas tersebut,” kata Hendra.
Dikatakan dia, ketika petugas memeriksa barkode itu harus memerlukan waktu. Menurut Hendra, lemahnya pegawasan petugas dalam hal penindakan illegal logging di Kalteng, kian menumbuh-suburkan mafia kayu di Kalteng ini. Bagaimana tidak, sudah beberapa tahun ini anehnya tidak ada penangkapan kayu yang signifikan di Kalteng, sementara hutan di Kalteng kian gundul.
“Aneh, saat ini kita hanya ngotot dan memperdebatkan masalah over dimension overload (odol) yang melintas kota saja, sementara ratusan truk angkut kayu ilegal dengan muatan di atas 8 ton terus dengan santai melintasi Kota Palangka Raya. Selain merusak jalan juga merusak hutan dan juga sangat merugikan daerah karena lepas dari pajak,” kata Hendra.
Hendra juga mengingatkan adanya mafia lintas provinsi yang beraksi saat ini, di mana kayunya dari Kalteng, tetapi izinnya dari provinsi lain.
“Kami DPD Joman Kalteng mendesak aparat untuk lebih memperketat pengawasan pintu keluar masuk di Palangka Raya ini. Karena kalau dari Gumas perlintasan masuknya adalah Jembatan Kahayan, dan kalau dari Katingan adalah dari Jalan Mahir Mahar,” kata Hendra.
Hendra mensinyalir aparat sudah mengetahui mafia-mafia kayu yang beraksi di Kalteng ini. “Tapi entah mengapa hingga saat ini belum ada tindakan,” tutup Hendra kepada Tabengan. dor