PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID- Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) bersama sejumlah masyarakat Palangka Raya, mengamankan sebuah truk fuso Nopol P 8129 UE, Sabtu (17/6) pukul 23.00 WIB.
Truk yang tengah mengangkut full kayu plat benuas tersebut dicegat petugas bersama dengan masyarakat saat melintasi jalan bawah Jembatan Kahayan.
Ketika diamankan, dan petugas bertanya masalah dokumen kayu, sopir dan kernet malah saling lempar tanggung jawab. Setelah didesak, keduanya hanya bisa memperlihatkan fotokopi dokumen terbang kayu yang legalitasnya masih diragukan.
Untuk proses lebih lanjut truk fuso dan kernet dibawa ke Markas SPORC di Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau.
“Terima kasih kepada masyarakat atas kerja samanya. Beri kami waktu untuk memeriksa saksi dan kernet truk ini dan juga menyelidiki legalitas dokumen yang mereka miliki,” kata seorang komandan tim (dantim) yang memimpin pencegatan truk tersebut kepada Tabengan, Sabtu malam.
Sementara itu, sopir truk dan dan kernet menolak untuk diwawancara perihal pemilik dan asal kayu serta mau kemana kayu dibawa.
Seorang warga Palangka Raya yang turut dalam pencegatan tersebut mengatakan, malam ini masih banyak truk fuso angkut kayu yang mau turun melewati Kota Palangka Raya.
“Saya melihat puluhan truk angkut kayu di sekitar Sigi dan perempatan mau lewati Palangka Raya dan juga terlihat 4 orang diduga oknum aparat menggunakan mobil Avanza Silver yang diduga mengawal truk-truk tersebut,” kata warga yang meminta identitasnya tidak dikorankan tersebut.
Dia juga menuturkan, saat truk fuso itu melintas di atas Jembatan Kahayan, saat itu tim sedang menunggu di bawah Jembatan Kahayan. Jembatan Kahayan tersebut berbunyi dan seperti mengayun karena beratnya beban yang diangkut oleh truk fuso tersebut.
“Kalau seperti ini, Jembatan Kahayan ini bisa cepat ambruk,” tegas warga.
Minggu (18/6) sore, ketika kembali dikonfirmasi, pihak SPORC masih mengaku belum bisa memberikan keterangan. dor