PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Audit kasus stunting sejatinya tidak hanya fokus kepada balita ataupun baduta stuntingnya, akan tetapi diarahkan pada upaya pencegahan lahirnya bayi stunting yang dimulai sejak audit kasus kelompok sasaran calon pengatin, ibu hamil, ibu nifas, serta balita atau baduta yang beresiko stunting.
Demikian disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kabupaten Murung Raya (Mura) dr. Swirman Hutagalung pada acara Audit Kasus Stunting yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kamis (14/6)
“Pada pertemuan Audit Kasus Stunting akan membahas kembali kasus-kasus stunting yang ada sehingga dapat diketahui resiko apa yang diidentifikasi dan berpotensi menyebabkan stunting begitu juga untuk kasus ibu hamil kekurangan energi kronis (KEK) yang mendapat layanan rujukan untuk menghidari kasus yang berulang,” ungkap Swirman, Sabtu (17/6)
Lebih jauh, Kadiskes Mura juga ini juga mengatakan, percepatan penurunan melalui intervensi spesifik maupun sensitif seharusnya terus dilakukan agar target prevalensi anemia pada ibu hamil dapat ditekan sedangkan pengertian prevalensi anemia sendiri adalah jumlah penyakit anemia yang terjadi pada ibu hamil pada suatu waktu tertentu di sebuah wilayah.
“Percepatan penurunan stunting melalui intervensi spesifik dan sensitif seharusnya kita lakukan dimana agar target pravelensi stunting di Mura secara nasional sebesar 40 persen pada 2024 bisa tercapai. Kita ketahui bahwa masalah kesehatan ibu dan anak sangat berkotribusi terhadap kasus stunting, kasus anemia pada ibu hamil serta kondisi bayi dengan berat lahir rendah. Pada badan bayi baru lahir kurang dari 48 centi meter untuk yang laki-laki dan 47,3 untuk yang perempuan serta adanya infeksi pada balita gizi kurang yang akan mempengaruhi kasus stunting,” imbuhnya.
Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 prevelensi stunting sebesar 40,9 persen angka stunting pada Februari 2023 berdasarkan data Aplikasi Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM) input puskesmas di wilayah Kabupaten Mura 19,85 persen.
“Artinya, kita masih butuh konsentrasi atau kerja ekstra dan maksimal sehingga nani di 2024 bahwa target nasional di 14 persen juga di Mura mencapai titik yang dimaksud. Harapannya, apabila semua intervensi yang spesifik maupun sensitif yang sudah dilakukan dengan optimal target prevalensi stunting bisa lebih maksimal,” tambahnya.
Kadiskes Mura akan mendukung puskesmas-puskesmas dan berjanji akan memberikan penghargaan sebagai bentuk dukungan atas inputan SSGI dan EPPGBM tersebut. bentuk dukungan itu diberikan reward pada hari jadi ke-21 Kabupaten Mura. c-sjs