PURUK CAHU/TABENGAN.CO.ID – Tampaknya Kabupaten Murung Raya (Mura) harus bekerja keras lagi, terutama dalam merubah kebiasaan masyarakatnya agar terbiasa berperilaku hidup bersih guna memerangi bahaya stunting yang bisa membahayakan kualitas sumber daya manusia (SDM) di wilayah yang bermoto Tira Tangka Balang ini.
Demikian arahan dari Fitriyanto Leksono, mantan Pelaksanan Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) saat menjadi narasumber via zoom meeting dalam Audit Kasus Stunting, di aula Cahai Ondhui Tingang Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Mura, Kamis (14/6) lalu.
Fitriyanto mengatakan, dalam penanganan kasus stunting diperlukan integrasi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan media dalam rangka mengimplementasikan memerangi dan mempercepat pengentasan stunting.
“ Yang perlu kita pahami bersama ada lima poin dalam rangka percepatan pengentasan stunting. Pertama berkenaan dengan penyediaan data, kedua pendampingan keluarga resiko stunting, ketiga pendampingan calon pengantin, keempat, edukasi keluarga berisiko stunting dan kelima audit kasus stunting,” kata Fitriyanto Leksono yang sekarang menjabat sebagai Koordinator Bidang Pengendalian dan Pendudukan (Dalduk) BKKBN Kalteng
Fitriyanto menitipkan 375 tim pendamping keluarga di Kabupaten Mura serta instansi yang berkompeten untuk mengoptimakan dan menggerakan pendamping keluarga yang beresiko stunting seperti calon pengantin, ibu hamil, ibu paska bersalin serta balita dan baduta. c-sjs