LAMANDAU/TABENGAN.CO.ID – PT. Korintiga Hutani perduli dan begitu memperhatikan kemajuan sektor pendidikan di Kobar. Sikap itu membantu pemerintah daerah dalam menciptakan Sumber Daya Manusia. Sebagai wujud kepedulian itu, manajemen PT Korintiga Hutani menyalurkan bantuan beasiswa kepada mahasiswa Kabupaten Lamandau.
Manajer CSR Dan Humas PT Korintiga Hutani Erwansyah Ardi mengatakan, bantuan beasiswa itu merupakan salah satu program perusahaan dalam penyaluran CSR (Corporate Social Responsibility) di bidang pendidikan.
Dimana menurutnya, penyaluran CSR ini merupakan bentuk tanggung jawab perusahaan secara sosial yang diberikan kepada pemangku kepentingan dan masyarakat, hal itu sebagai bentuk perhatikan manajemen PT Korintiga Hutani dalam rangka meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan sumber daya manusia.
“Bantuan yang kami serahkan ini merupakan beasiswa bagi mahasiswa dari Kabupaten Lamandau yang sedang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, hal itu sesuai Surat Keputusan Bupati Lamandau Nomor 188.45/26/I/HUK/2023,dan bantuan kami serahkan secara simbolis pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023,” ujar Erwansyah Ardi kepada Tabengan, Selasa (20/6).
Dimana menurut Erwansyah, bantuan beasiswa itu diserahkan secara simbolis Wakilkan oleh Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lamandau.
“Tentunya bantuan beasiswa ini merupakan bentuk komitmen nyata PT Korintiga Hutani yang mendukung dan berpartisipasi dalam pembangunan di Kabupaten Lamandau di berbagai sektor lainnya, seperti bidang infrastruktur jaringan jalan,” ujar Erwansyah Ardi.
Sementara itu Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekda Kabupaten Lamandau Didik Setiyawan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan partisipasi dari manajemen PT Korintiga Hutani terhadap pembangunan di Kabupaten Lamandau.
“PT Korintiga Hutani sangat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah daerah, dan untuk bantuan beasiswa ini akan segera kami salurkan /transfer kepada penerima yang nama namanya sesuai dengan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah daerah Lamandau,” ujar Didik Setiyawan. (yulia)